PENGELOLAAN PENDIDIKAN DAN PROBLEMATIKANYA
(Studi Kasus di SMP Negeri 16 Yogyakarta)
A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan kunci untuk semua kemajuan dan perkembangan yang berkualitas, sebab dengan pendidikan manusia dapat mewujudkan semua potensi dirinya baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat. Dalam rangka mewujudkan potensi diri menjadi multiple kompetensi harus melewati proses pendidikan.
Proses pendidikan berkesinambungan sepanjang hidup manusia, berjalan tahap demi tahap yang mengikutsertakan seluruh komponen secara simultan mengembangkan manusia guna mencapai humanitasnya yang berkualitas. Komponen-komponen kontributor pendidikan tidak berlangsung dalam suasana yang kosong, memerlukan ruang, waktu dan lingkungan. Salah satu wujud dari konteks ruang, waktu dan lingkungan adalah otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan adalah tantangan yang paling penting dalam pembangunan pendidikan. Rendahnya mutu dipengaruhi sejumlah faktor antara lain proses pembelajaran, guru yang berkompeten, sistem penilaian, buku dan sarana belajar, manajemen, partisipasi orangtua dan masyarakat. Demikian pula mengenai relevansi perlu keterkaitan dan kesepadanan antara apa yang diberikan di sekolah dengan yang ada di lapangan. Makna relevansi setidak-tidaknya harus dilihat dari dua sisi. Pertama, relevansi dalam arti adanya perangkat kemampuan atau keterampilan yang dipelajari siswa secara langsung dapat memberi nilai ekonomis bagi kehidupan siswa. Kedua, relevansi dalam arti penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan berpikir untuk memahami masalah dan mencari alternatif yang tepat dalam konteks kehidupan yang dihadapi. Pada jenjang pendidikan dasar, hal ini tercermin dalam pemberian porsi muatan lokal dalam kurikulum.
Mengenai efisiensi pengelolaan pendidikan dan akuntabilitas, telah menjadi pengetahuan umum jika manajemen pendidikan sekolah khususnya perencanaan dan penggunaan biaya amat tertutup, maka hal ini jelas berimplikasi terhadap inefisiensi pengelolaan pendidikan karena proses manajemen tidak dilaksanakan secara efektif. Demikian pula jika pertanggungjawaban sekolah tidak mendapat perhatian. Apakah suatu kinerja sekolah menunjukkan prestasi atau tidak, maka yang terjadi sekolah hanya melaksanakan kegiatan rutinitas sepanjang tahun dan selama bertahun-tahun tanpa target yang jelas.
Pengelolaan merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui orang lain dan bekerjasama dengannya. Proses itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif, efisien dan produktif. Pengelolaan dalam pendidikan Islam merupakan proses pemanfaatan sumber daya yang dimiliki (umat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut melalui kerja sama dengan orang lain secara efektif, efisien dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupn di akhirat.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, maka pengelolaan pendidikan harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek yang memengaruhinya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Demikian juga mengenai pengelolaan pendidikan Islam , pengelolaannya mengacu pada aspek institusi, struktural, personalia, informasi, teknik dan lingkungan.
Dari fenomena tersebut, maka jelas suatu lembaga pendidikan haruslah memperhatikan dan menerapkan pengelolaaannya dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Dalam penulisan makalah ini akan mengungkapkan beberapa fenomena tentang pengelolaan pendidikan terutama di satuan pendidikan SMP N 16 Yogyakarta.
Adapun permasalahan yang dapat penulis angkat di makalah ini adalah; Bagaimana pengelolaan pendidikan yang ideal itu?, Bagaimana pengelolaan pendidikan di SMP N 16 Yogyakarta?, Bagaimanakah pengelolaan pendidikan Islamnya? Apa saja permasalahan yang ada di satuan pendidikan SMP N 16 Yogyakarta berkaitan dengan pengelolaan pendidikan dan pendidikan Islamnya?
B. Pengelolaan Pendidikan yang Ideal
Pengelolaan pendidikan memerlukan adanya pendekatan sistem. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ryans, bahwa karakteristik sistem di bidang pendidikan adalah sebagai berikut;
1. Berbagai subsistem, merupakan komponen yang saling bergantung dan saling berhubungan.
2. Kondisi yang perlu untuk terjadi interaksi antara elemen dari suatu sistem adalah adanya jaringan informasi bersama (a common information network)
3. Berfungsinya sistem pendidikan pada dasarnya bergantung kepada berfungsinya kontrol.
4. Pengolahan informasi merupakan hal yang inherent dalam berfungsinya suatu sistem.
Jadi dalam mengelola pendidikan diperlukan adanya pendekatan sistem dengan alasan;
1. Lembaga-lembaga pendidikan telah menjadi semakin kompleks dan semakin sulit untuk dikelola.
2. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam organisasi pendidikan semakin lama semakin cepat.
3. Masih langka para pengelola sistem dan satuan pendidikan yang profesional.
4. Pertumbuhan pendidikan dan perkembangan yang relatif cepat disertai pertambahan anggaran yang tidak sedikit, seringkali mengurangi kesadaran bahwa terdapat kekeliruan-kekeliruan dalam merencanakan dan mengelola pendidikan.
5. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan perlu ditingkatkan.
Dengan demikian pendekatan sistem berusaha mengenal esensi keterpaduan berbagai unsur dalam memecahkan masalah yang sifatnya kompleks, termasuk pendidikan.
Manajemen pendidikan, menurut Ghaffar adalah sebagai suatu proses kerjasama yang sistematik, sistemik dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Untuk itu perlu adanya penerapan fungsi-fungsi pokok manajemen sebagai proses yang berkesinambungan, diantaranya adalah perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan.
Keempat fungsi tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut; Perencanaan merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Pelaksanaan merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan yang nyata dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Pengawasan dapat diartikan sebagai upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan, merekam, memberi penjelasan, petunjuk, pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat, serta memperbaiki kesalahan. Pembinaan merupakan rangkaian upaya pengendalian secara profesional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
Dalam item perencanaan, menurut jangka waktunya, perencanaan terbagi menjadi tiga, antara lain;
1. Perencanaan jangka pendek.
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun atau biasa disebut perencanaan operasional.
2. Perencanaan jangka menengah.
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu pelaksanaan 5-10 tahun
3. Perencanaan jangka panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun.
Adapun karakteristik pengelolaan satuan pendidikan dapat diketahui dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya dan administrasi. Lebih lanjut penulis tampilkan bagan yang mengemukakan ciri-ciri Pengelolaan satuan pendidikan mengutip dari Focus on School: The Future Organisation of Education Service for Student, Departement of Education Australia:
Organisasi Sekolah | Proses Belajar Mengajar | Sumber Daya Manusia | Sumber Daya dan Administrasi |
Menyediakan manajemen organisasi kepemimpinan transformasional dalam mencapai tujuan sekolah | Meningkatkan kualitas belajar siswa | Memberdayakan staf dan menempatkan pesonel yang dapat melayani keperluan semua siswa | Mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan dan mengalokasikan sumber daya tersebut sesuai dengan kebutuhan |
Menyusun rencana sekolah dan merumuskan kebijakan untuk sekolahnya sendiri | Mengembangkan kurikulum yang cocok dan tanggap terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat sekolah | Memiliki staf yang memiliki wawasan manajemen berbasis sekolah | Mengelola dana sekolah |
Mengelola kegiatan operasional sekolah | Menyelenggarakan pengajaran yang efektif | Menyediakan kegiatan untuk pengembangan profesi pada semua staf | Menyediakan dukungan yang administratif |
Menjamin adanya komunikasi yang efektif antara skolah dan masyarakat terkait (School Community) | Menyediakan program pengembangan yang diperlukan siswa | Menjamin kesejahteraan staf dan siswa | Mengelola dan memelihara gedung dan sarana lainnya |
Menjamin akan terpeliharanya sekolah yang bertanggungjawab (akuntabel kepada masyarakat dan pemerintah | Program pengambangan yang diperlukan siswa | Kesejahteraan staf dan siswa | Memelihara gedung dan sarana lainnya |
Pengawasan diperlukan untuk melihat sejauh mana hasil tercapai. Pengawasan merupakan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa kondisi yang harus diperhatikan jika pengawasan dapat berfungsi efektif adalah;
- Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan dan kriteria yang dipergunakan dalam sistem pendidikan, yaitu relevansi, efektifitas,, efisiensi dan produktifitas.
- Standar yang masih dapat dicapai harus ditentukan, degan tujuan pokok untuk memotivasi dan untuk dijadikan patokan guna membandingkan dengan prestasi.
- Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi.
- Banyaknya pengawasan harus dibatasi, artinya jika pengawasan terlalu sering, maka ada kecenderungan mereka kehilangan otonominya dan dapat dipersepsi pengawasan itu sebagai pengekangan.
- Sistem pengawasan harus dikemudi (steering controls) tanpa mengorbankan otonomi dan kehormatan manajerial, tetapi fleksibel artinya sistem pengawasaan menunjukkan kapan dan dimana tindakan korektif harus diambil.
- Pengawasan hendaknya mengacu pada tindakan perbaikan, artinya tidak hanya mengungkap penyimpangan dari standar, tetapi penyediaan alternatif perbaikan, menentukan tidakan perbaikan.
- Pengawasan hendaknya mengacu pada prosedur pemecahan masalah, yaitu menemukan masalah, menemukan penyebab, membuat rancangan penanggulangan, melakukan perbaikan, mengecek hasil perbaikan, mencegah timbulnya masalah yang serupa.
Pengelolaan pendidikan, minimal sesuai dengan standarisasi yang tertuang dalam PP NO.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu;
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2005
TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
BAB VIII
STANDAR PENGELOLAAN
Bagian Kesatu
Standar Pengelolaan Oleh Satuan Pendidikan
Pasal 49
(1) Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas
Pasal 50
(1) Setiap satuan pendidikan dipimpin oleh seorang kepala satuan sebagai penanggung jawab pengelolaan pendidikan.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya kepala satuan pendidikan SMP/MTs/ SMPLB, atau bentuk lain yang sederajat dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala satuan pendidikan.
Pasal 51
(1) Pengambilan keputusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di bidang akademik dilakukan oleh rapat Dewan Pendidik yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan.
(2) Pengambilan keputusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di bidang non-akademik dilakukan oleh komite sekolah/madrasah yang dihadiri oleh kepala satuan pendidikan.
(3) Rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yang berorientasi pada peningkatan mutu satuan pendidikan.
Pasal 52
(1) Setiap satuan pendidikan harus memiliki pedoman yang mengatur tentang:
a.Kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus;
b. Kalender pendidikan/akademik, yang menunjukkan seluruh kategori aktivitas satuan pendidikan selama satu tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan mingguan;
c.Struktur organisasi satuan pendidikan;
d. Pembagian tugas di antara pendidik;
e.Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan;
f. Peraturan akademik;
g.Tata tertib satuan pendidikan, yang minimal meliputi tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana;
h.Kode etik hubungan antara sesama warga di dalam lingkungan satuan pendidikan dan hubungan antara warga satuan pendidikan dengan masyarakat;
i. Biaya operasional satuan pendidikan.
(2) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) butir a, b, d, e, f, dan h diputuskan oleh rapat dewan pendidik dan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
(3) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) butir c dan i diputuskan oleh komite sekolah/madrasah dan ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
(4) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) butir g ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan setelah mempertimbangkan masukan dari rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah.
(5) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) butir e ditetapkan oleh pimpinan satuan pendidikan.
Pasal 53
(1) Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun.
(2) Rencana kerja tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a.kalender pendidikan/akademik yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler, dan hari libur;
b. jadwal penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk tahun ajaran berikutnya;
c.mata pelajaran atau mata kuliah yang ditawarkan pada semester gasal, semester genap, dan semester pendek bila ada;
d. penugasan pendidik pada mata pelajaran atau mata kuliah dan kegiatan lainnya;
e.buku teks pelajaran yang dipakai pada masing-masing mata pelajaran;
f. jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pembelajaran;
g.pengadaan, penggunaan, dan persediaan minimal bahan habis pakai;
h.program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi sekurang-kurangnya jenis, durasi, peserta, dan penyelenggara program;
i. jadwal rapat Dewan Pendidik, rapat konsultasi satuan pendidikan dengan orang tua/wali peserta didik, dan rapat satuan pendidikan dengan komite sekolah/madrasah, untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah;
j. rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun;
k. jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja satuan pendidikan untuk satu tahun terakhir.
(3) Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) harus disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah/Madrasah.
Pasal 54
(1) Pengelolaan satuan pendidikan dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel.
(2) Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tidak sesuai dengan rencana kerja tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 harus mendapat persetujuan dari rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah
(3) Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan tinggi yang tidak sesuai dengan rencana kerja tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 harus mendapat persetujuan dari lembaga berwenang sebagaimana diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(4) Pelaksanaan pengelolaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipertanggungjawabkan oleh kepala satuan pendidikan kepada rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah.
Pasal 55
Pengawasan satuan pendidikan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Pasal 56
Pemantauan dilakukan oleh pimpinan satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas satuan pendidikan.
Pasal 57
Supervisi yang meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan.
Pasal 58
(1) Pelaporan dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, dan pengawas atau penilik satuan pendidikan.
(2) Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, laporan oleh pendidik ditujukan kepada pimpinan satuan pendidikan dan orang tua/wali peserta didik, berisi hasil evaluasi dan penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan dilakukan sekurang-kurangnya setiap akhir semester.
(3) Laporan oleh tenaga kependidikan ditujukan kepada pimpinan satuan pendidikan, berisi pelaksanaan teknis dari tugas masing-masing dan dilakukan sekurang-kurangnya setiap akhir semester.
(4) Untuk pendidikan dasar dan menengah, laporan oleh pimpinan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan kepada komite sekolah/madrasah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, yang berisi hasil evaluasi dan dilakukan sekurang-kurangnya setiap akhir semester.
(5) Untuk pendidikan dasar, menengah, dan non formal laporan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan ditujukan kepada Bupati/Walikota melalui Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan dan satuan pendidikan yang bersangkutan.
(6) Untuk pendidikan dasar dan menengah keagamaan, laporan oleh pengawas satuan pendidikan ditujukan kepada Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan yang bersangkutan.
(8) Setiap pihak yang menerima laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (7) wajib menindak lanjuti laporan tersebut untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan, termasuk memberikan sanksi atas pelanggaran yang ditemukannya.
Konsep-konsep pokok yang digunakan sebagai acuan normatif - pijakan dalam mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Karakteristik siswa yang tampak adalah siswa yang beriman, sehat, berbudaya, berakhlak mulia, kreatif dan berpikir kritis, berpengetahuan dan menguasai teknologi serta cinta tanah air.
2. Adapun Kompetensi minimal seorang kepala sekolah adalah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang manajemen sekolah (sebagai pemimpin, sebagai administrator dan sebagai supervisor): keterampilan hubungan manusiawi dengan tenaga kependidikan, siswa dan orangtua-masyarakat, keterampilan teknis pembelajaran.
3. Kualifikasi guru yang lebih operasional di antaranya adalah;
(a) secara konseptual dan tidak tekstual mampu melihat kurikulum secara keseluruhan,
(b) mampu memilih obyek dan persoalan belajar sesuai dengan obyek yang nyata dihadapi anak,
(c) mampu melaksanakan kegiatan kurikuler melalui pengalaman primer dan langsung dari anak,
(d) mampu mengenal karakteristik anak,
(e) mampu mengidentifikasikan siswa yang memerlukan bantuan,
(f) mampu memberikan jenis bantuan yang dibutuhkan siswa yang ketinggalan,
(g) mampu menempatkan anak sebagai manusia yang dapat melakukan sesuatu terhadap dunia yang dihadapi,
(h) mampu menciptakan interaksi instruksional antara anak dengan obyek dan persoalan dalam bidang kajian yang dipelajari,
(i) mampu menggunakan kemampuan anak ke arah pemecahan persoalan belajar,
(j) mampu membawa anak ke arah pilar belajar yaitu learning to know, learning to do, learning to be and learning to leave together. (Johar, 2001).
4. Untuk memperoleh pengalokasian dana dari pemerintah kepada sekolah negeri maupun swasta harus memenui dua syarat;
(a) sekolah tersebut memenuhi standar pengelolaan sekolah yang memadai, yaitu transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab dalam hal pengelolaan keuangan maupun proses dan hasil pembelajaran,
(b) sekolah memenuhi kriteria standar pelayanan minimum yang ditetapkan kota/kabupaten, antara lain jumlah murid dalam sekolah tersebut. Lingkungan sekolah baik fisik dan nonfisik yang kondusif merupakan prasyarat utama terlaksananya pembelajaran yang PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan).
5. Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah-orangtua-masyarakat. Orangtua merupakan pendidik yang pertama dan utama dalam pewarisan dan sosialisasi nilai-nilai dasar kehidupan seperti keagamaan, kejujuran, kesopanan, tanggung jawab, solidaritas, toleransi, etika, estetika, keberanian, keadilan.
6. Dewan pendidikan dan komite sekolah terkait pada peran yang dilakukan yakni sebagai badan pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency), pengawas (controlling agency) dan badan mediator (mediator agency).
Adapun dalam pengelolaan pendidikan Islam ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu; ikhlas, kejujuran, amanah, adil, tanggungjawab, dinamis, praktis dan fleksibel. Perencanaan dalam pendidikan Islam bukan hanya diarahkan kepada kesempatan dan pencapaian kepada kesempurnaan dan pencapaian kebahagiaan di dunia saja tetapi diarahkan pula kepada kesempurnaan ukhrawi secara berimbang. Sebagaimana kita fahami dalam firman Allah Surat Al-Baqarah: 210
!$oY/u‘ $oYÏ?#uä ’Îû $u‹÷R‘‰9$# ZpuZ|¡ym ’Îûur ÍotÅzFy$# ZpuZ|¡ym $oYÏ%ur z>#x‹tã Í‘$¨Z9$# ÇËÉÊÈ
201. ... "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".
Pelaksanaan dalam pengelolaan pendidikan Islam, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu; keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan dan kebijakan, yang kesemuanya prinsip tersebut dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan dalam pengelolaan pendidikan. Sedangkan pengawasan dalam pendidikan Islam ada beberapa karakteristik pengawasan, yaitu; pengawasan bersifat material dan spiritual, yang memonitor bukan saja manajer, tetapi juga Allah SWT, mempunyai metode yang manusiawi yang menjunjung harkat kemanusiaan. Firman Allah surat Ali Imran: 29
ö@è% bÎ) (#qàÿ÷‚è? $tB ’Îû öNà2Í‘r߉߹ ÷rr& çnr߉ö6è? çmôJn=÷ètƒ ª!$# 3 ãNn=÷ètƒur $tB ’Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur ’Îû ÇÚö‘F{$# 3 ª!$#ur 4’n?tã Èe@à2 &äó_x« փωs% ÇËÒÈ
29. Katakanlah: "Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dan dalam mengelola suatu lembaga pendidikan akan berhasil jika para pengelola memiliki 10 hal sebagai berikut; motivasi, energi, pengetahuan, imajinasi, tindakan, optimisme, keteguhan, fleksibilitas, sabar, disiplin
B. Pengelolaan Pendidikan di SMP N 16 Yogyakarta
1. Identitas sekolah
Nama Sekolah : SMP Negeri 16 Yogyakarta
Alamat : Jl. Nagan Lor No.8 Kraton Yogyakarta
Telp : (0274) 371032
Website : www.smpn16yogya.sch
E-mail : smpn16yogya@yahoo.co.id
No Statistik : 201046010084
Jenjang Akreditasi : A (Tgl. 25 Februari 2005)
Tahun Berdiri : 7 November 1983
2. Aspek Legal Formal
SMP Negeri 16 Yogyakarta dibentuk berdasarkan ;Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0472/1983, Keputusan Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Prop. DIY No. 0936/H/1986 Tgl. 25 September 1866.
3. Data Bangunan
Luas tanah : 7.095 m
Luas Bangunan : 4.000 m
Status Tanah : Hak Pakai
4. Rombongan belajar
Kelas VII : 6 Kelas @ 36 Siswa
Kelas VIII : 6 Kelas @ 36 siswa
Kelas IX : 6 Kelas @ 36 siswa
5. Jumlah Guru Karyawan
Guru PNS :38 orang
Guru Bantu : 1 orang
Guru Honor Pemda : 4 orang
Guru Honor Komite : 3 orang
Guru honor ekstra kurikuler : 7 oramg
Pegawai TU PNS : 6 orang
PTT HONDA : 4 orang
Pegawai TU honor komite : 8 orang
----------------------------------------------------
TOTAL : 71 orang
6. Visi : TAMAN BUDAYA
( Beriman , Berpresatasi, Berbudi, Berbudaya dan dapat Dipercaya )
7. Misi:
- Membentuk watak/ karakter sopan, santun, beriman dan disiplin
- Mengembangkan dan memberdayakan potensi siswa
- Mendorong siswa aktif belajar dari berbagai sumber belajar.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, inovatif,kreatif, efektif dan menyenangkan.
- Mendorong penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi dalam pembelajaran.
- Meraih kepercayaan masyarakat, dengan prinsip transparansi, tidak diskriminatif dan akuntabel.
8. Program strategis untuk melaksanaan misi sekolah
Misi a:
- Setiap pagi ada guru yang menyambut kehadiran siswa di pintu gerbang dengan senyum salam sapa dan jabat tangan sambil memeriksa kelengkapan siswa.
- Setiap pagi masuk paling lambat pukul 06.30 bagi kelas IX dan pukul 06.45 bagi kelas VII dan VIII, bagi yang terlambat akan ditangani serius oleh guru piket.
- Dibuat dan dilaksanakan aturan sistem sanksi dan denda bagi siswa yang membuang sampah sembarangan dan pelanggaran lainnya.
- Dibiasakan tadarus Al-Qur’an setiap Jumat (Pk. 06.15-07.10) bagi siswa muslim dan doa pagi bagi siswa non muslim
- Diselenggarakan sholat Jumat di Mushola sekolah
Misi b:
a. Menyelenggarakan program pengembangan diri/ekstra kurikuler berbaai cabang sesuai dengan bakat dan minat siswa sehingga potensinya bisa dilatih, berkembang dan berprestasi.
b. Penyelenggaraan dan pengikutseraan berbagai lomba baik akademis maupun non akademis.
c. Penuyelenggaraan pekan kesenian kreativitas siswa dan pameran hasil karya siswa secara berkala.
Misi c:
a. Disediakan perpustakaan yang dibuka dari pk. 07.00-15.00 setiap hari.
b. Disediakan bacaan koran dan majalah dari berbagai penerbit.
c. Disediakan VCD Pembelajaran dan sambungan TV education yang bisa digunakan setiap saat.
d. Disediakan sambbungan internet di berbagai ruangan termasuk di perpustakaan yang bisa diakses secara gratis oleh siswa.
e. Disediakan soal-soal latihan mandiri secara online dari komputer
f. Menyeleggarakan program rutin study wisata/kunjungan belajar.
Misi d:
a. Disediakan berbagai srana pembelajaran yang berupa: OHP di setiap kelas, LCD, ruang audio visual.
b. Disediakan alat-alat peraga pembelajaran yang menarik.
c. Dipasang display materi pelajaran pokok pada ruang-ruang umum.
d. Diselenggarakan les Bahasa Inggris Conversation untuk semua siswa.
e. Setiap upacara bendera disajikan reading news oleh siswa secara bergantian.
f. Mengadakan latihan soal pagi secara rutin pk.06.45-07.10.
g. Pemeringkatan anggota kelas berdasarkan prestasi belajar pada setiap semester.
h. Untuk siswa yang lambat belajar ada program remedial dan unuk siswa yang cepat belajar ada program pengayaaan.
Misi e:
a. Diselenggarakan pelajaran teknologi informasi dan komunikasi tingkat lanjut.
b. Disediakan sambungan internet yang dapat diakses bebas oleh semua siswa
c. Dibukanya website SMP N 16 Yogyakarta.
d. Diselenggarakan pelajaran teknologi da informasi tingkat lanjut.
e. Disediakan sambungan internet yang dapat diakses dengan bebas oleh semua siswa.
f. Dibukanya website SMP N 16 Yogyakarta.
Misi f:
- Selalu memberi peluang kepada orang tua atau wali untuk memberi masukan bagi kemajuan sekolah pada setiap rapat pleno atau lewat pengurus komite.
- Penyusunan kurikulum melibatkan anggota komite sekolah.
- Penyusunan RAPBS melibatkan pengurus komite sekolah.
- Membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan APBS pada setiap akhir tahun pelajaran.
- Selalu melibatkan komite sekolah pada setiap kegiatan dan kebijakan yang diambil oleh sekolah.
- Sekolah membuka e-mail dan website untuk komunikasi dengan siswa dan orangtua
9. Struktur Organisasi Unit Pelaksana Teknis
|
| Kepala Sekolah Drs.Istiono | |
10. Fungsi dan Pembagian Tugas Sekolah dan Pengelola Sekolah
Fungsi dan Tugas Sekolah
a. Melaksanakan pendidikan di sekolah selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis jenjang dan sifat sekolah.
b. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum
c. Melaksanakan bimbingan dan konseling
d. Membina organisasi siswa intra sekolah.
e. Melaksanakan tata usaha
f. Membina kerjasama dengan orang tua. masyarakat dan instansi terkait.
g. Bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Kepala Sekolah
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor
- Selaku edukator, kepala sekolah bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
- Selaku manajer bertugas; menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, melaksanakan pengawasan, melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan, menentukan kebijaksanaan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur proses belajar mengajar, dan mengatur administrasi.
- Selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi.
- Selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi.
Wakil Kepala Sekolah
Membantu kegiatan sebagai berikut; Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program, pengorganisasian, pengarahan, ketenagaan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, identifikasi dan pengolahan data, serta penyusunan laporan.
Urusan Kurikulum
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Mengatur penyusunan program pengajaran
- Mengatur kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
- Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, Surat Tanda Lulus
- Mengatur program pelaksanaan perbaikan dan pengayaan
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
- Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
- mengatur mutasi siswa
- melakukan supervisi administrasio dan akademis
- Menyusun laporan
- Membuat data statistik kemajuan belajar
Kesiswaan
a. Mengatur program pelaksanaan bimbingan dan konseling
b. mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan itu juga
c. Mengatur dan membina program osis
Sarana prasarana
- Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar
- Merencanakan program pengadaannya
- Mengatur pemanfaatan sarana prasarana
- Mengelola perbaikan perawatan dan pengelolaan pengisian
- Mengatur pembukuannya
- Menyusun laporan semesteran perkembangan sarana prasarana
Hubungan masyarakat
- Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah dan peran komite sekolah
- Menyelenggarakan bakti sosial karya wisata dan kegiatan sosial lainnya
- Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah
- Menyelenggarakan ulang tahun sekolah
Guru
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai yugas melaksanakan KBM secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab guru adalah
- Membuat perangkat program pengajaran
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan proses belajar, Ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai siswa
- Melaksanakan kegiatan pendalaman materidan pengetahuan kepada guru lain dalam kegiatan PBM
- Membuat alat pelajaran atau alat peraga
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
- Mengisi dan meneliti daftar hadir siswaq
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
Wali Kelas
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan
- Pengelolaan kelas
- Penyelenggaraan administrasi kelas
Guru Bimbingan dan Konseling
- Penyusunan program dan pelaksanaan BK
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang di hadapi oleh siswa
- Memberikan layanan BK kepada siswa agar lebih berprestasi
- Memberikan saran dan pertimbangan pada siswa tentang studi lanjut
- Mengadakan penilaian pelaksanaan BK
- Menyususn statistik
- Menyusun statistik hasil penilaian BK
- Menyusun dan melaksaakan program tindak lanjut BK
- Menyusun laporan pelaksanaan BK
Pustakawan Sekolah
Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam
- Perencanaan pengadaan buku/ media elektronok
- Pengurusan pelayanan perpustakaan
- Pelaksanaan perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / media elektronik
- Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
- Menyususn tata tertib perpustakaan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
Laboran
Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan
- Perencanan dan pengadaan bahan lab
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan lab.
- Mengatur penyimpanan dan daftar alat lab.
- Memelihara dan perbaikan alat-alat lab.
- Inventerisasi dan pengadministrsian peminjaman alat-alat lab.
- Menyususn laporan kegiatan lab.
Kepala Tata Usaha
- Menyusun program kerja tata usaha
- Mengelola keuangan sekolah
- Mengurus administrasi ketenagaan
- Pembinaan dan pengembangan karier pegawai T.U
- Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
- Penyusunan dan penyajian data statistik sekolah
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K
- Menyusun laporan kegiatan pelaksanaan ketata usahaan
Teknisi MEDIA
- Melaksanakan alat-alat media
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
- Menyusun program kegiatan teknisi media
- Mengatur Penyimpanan dan perrbaikan alat-alat media
- Inventarsasi dan pengadministrasian alat-alat media
- Menyususn laporan pemanfaatan alat-alat media
11. Agenda Kejuaraan siswa SMP N 16 Yogyakarta 3 tahun terakhir
- Ayu Novian Putri Juara I Tingkat Kota, MTQ Cabang MTQ
- Riosa Oktaf Juara I tingkat Kota, MTQ Cabang Nasyid
- R.Dimas Adreanuvi Juara III Tingkat Kota, MTQ cabang MKJ
- Riosa O. Juara I Trophy Walikota Yk Bintang Radio anak
- Group Juara III Tingkat Kota Lomba Karawitan
- Group Juara II Tingkat Kota Lomba Band
- Tifa Kusuma Yunita Juara II Kota Lomba seni suara
- Tatag Widianto Juara II se-Indonesia Lomba Tenis Meja
- Finalis Lomba Matematika Se-Indonesia
- Rangga Juara II Tingkat Kota Lomba Atletik Lompat Tinggi
- Meity A Juara I Tingkat Kota Lomba Atletik Lompat Jauh
- Sasmita Juara III Tingkat Kota Lomba Tari Klasik
- Yosefin Juara II H Tingkat Kota Lomba Seni Tari Kreasi Baru
- Sasmita Juara II H Tingkat Propinsi Lomba Bahasa Inggris Cabang Poetry Reading
- Emier Zulhilmi Juara II Tingkat Kota Lomba Bahasa Inggris Poetry Reading
- 20 Besar Lomba MIPA se-Indonesia
- Muiz Salahudin Juara I Tingkat Kota Lomba Taekwondo
- Putri Wulandari Juara I Tingkat Kota Lmba Bulu Tangkis
- Bintang Rantau Randa Juara I Bird Watching se-Indonesia
12. Inovasi Sekolah SMP N 16 Yogyakarta
Evaluasi Tiap akhir minggu dilaksa nakan rapat terbatas | |
Tujuan; Mening katkan prestasi akademik, non akademik, perilaku siswa dan citra sekolah | |
Dalam meningkatkan mutu sekolah, maka sekolah mencari terobosan dalam pengelolaan sekolah.
|
| Latar Belakang: a. Infrastruktur yang memadai b. Input nilai siswa yang selalu di papan bawah no 12 dari 16 SMPN Yk c. Prestasi out putnya belum menonjol peringkat 8 d. Nama sekolah belum banyak dikenal masyarakat | |
13. Prestasi UNAS, RAPBS, Kalender Akademik, dan Tata Tertib Sekolah terlampir
14. Berikut adalah pengelolaan pendidikan Islam yang terfokus di Mushola SMP N 16 YK dengan penanggungjawab Kepala Sekolah
- Iqra’/Tadarus
- Shalat Jum’at
- Shalat Zhuhur Berjamaah
- Shalat Dhuha
- Infak/Shadakoh
- PHBI
- Pesantren Ramadhan
- Shalat Tarawih Berjamaah
- Buka Bersama
- Zakat Fitrah
- Kunjungan Panti Asuhan
- Qurban
- Memakai seragam busana muslim bagi siswa putri setiap pelajaran PAI
- Bimbingan bagi para ROHIS SMP N 16
- Lomba Keagamaan
- Pengajian Umum untuk siswa dan guru baik yang muslim maupun non muslim
- Pengajian khusus bagi para guru
C. Problematika Pengelolaan Pendidikan/ Islam di SMP N 16 Yogyakarta
1. Penempatan siswa sesuai dengan prestasinya di awal semester
Program ini memang berdampak positif bagi siswa yang pandai atau kelas A karena suasana kompetitif selalu ada sehingga motivasi siswa akan terus terbangun dengan adanya lingkungan yang kompetitif, namun bagi siswa yang menempati kelas akhir atau F, siswa tidak ada usaha untuk meningkatkan prestasinya karena siswa merasa jika prestasinya jelek toh temannya juga banyak atau bisa dikatakan yang pandai makin pandai dan yang bodoh makin bodoh.
2. Guru. Kurang menguasai kurikulum dalam pengertian kurang memahami keseluruhan isi kurikulum, kemampuan menganalisis, menjabarkan menjadi sebuah rancangan pembelajaran atau persiapan pembelajaran, kurang menguasai materi pembelajaran, kurang terampil menggunakan multi media—metode pembelajaran, kurang memiliki komitmen terhadap tugasnya, dan masih ada ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diajarkan dengan back ground pendidikan guru.
3. Siswa. Moral siswa yang rendah, terbukti adanya ketika diadakan sidak tas siswa, ditemukan beberapa gambar porno di HP siswa, kondom, VCD porno dan rokok.
4. Orang tua. Kesadaran orangtua dalam memikul tanggung jawab rendah, tidak mengontrol dan membimbing PR anak, masih saja ada anak yang terlambat.
5. Sarana dan prasarana. Kekurangan buku pelajaran baik jumlah maupun kualitas buku, distribusi buku dan alat pelajaran yang tidak merata, belum memadainya fasilitas di ruang multi media.
6. Pengelolaan pendidikan Islam.a. Kurangnya dukungan dari pimpinan setelah adanya pergantian pimpinan yang dulu dipimpin oleh kepala sekolah muslim dan sekarang diganti kepala sekolah non muslim,b. perbedaan pendapat antara guru-guru agama Islam sehingga menimbulkan kesan kurang kompak dalam mengelola kegiatan, c. anggaran dana yang tidak dimasukkan dalam RAPBS sehingga setiap melaksanakan kegiatan keagamaan selalu terbentur dengan adanya dana yang minim atau guru harus berkorban agar kegiatan tetap berjalan.
D. Rekomendasi Pengelolaan Pendidikan/Islam
Dengan kondisi pendidikan seperti yang digambarkan tersebut, maka penulis dapat merekomendasikan beberapa hal untuk peningkatan mutu sebuah lembaga pendidikan, sebagai berikut;
E Kesimpulan
Pengelolaan merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui orang lain dan bekerjasama dengannya. Proses itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif, efisien dan produktif. Pengelolaan dalam pendidikan Islam merupakan proses pemanfaatan sumber daya yang dimiliki (umat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut melalui kerja sama dengan orang lain secara efektif, efisien dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupn di akhirat
Dalam mengelola pendidikan perlu adanya penerapan fungsi-fungsi pokok manajemen sebagai proses yang berkesinambungan, diantaranya adalah perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan
Beberapa hal yang penulis rekomendasikan adalah sebagai berikut; sekolah perlu melakukan kerja sama yang lebih intensif dengan orangtua, menyelenggarakan pelatihan, penataran diskusi dan pembinaan profesional secara periodik, revisi terhadap program inovasi,10 kunci sukses (motivasi, energi, pengetahuan, imajinasi, tindakan, optimisme, keteguhan, fleksibilitas, sabar, disiplin) dalam mengelola pendidikan/islam harus dimiliki oleh setiap diri/ lembaga pendidikan, perlunya keseimbangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, perlunya kesadaran dari para pengelola pendidikan bahwa peningkatan mutu pendidikan adalah tanggung jawab bersama, perlunya perhatian dan dukungan pemerintah dalam pengelolaan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran Digital
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi dan Implementasi), Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002
Sutrisno, Manajemen Pendidikan Islam dan Problematikanya, Kuliah tgl. 4 Maret 2008 di R.102 Pasca Sarjana UIN SUKA Yogyakarta